‘Relokasi Mandiri Camkoha’, Pemkot Pastikan Penataan Pasar KZ Abidin I Aman

BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) melanjutkan program penataan kawasan pasar secara berkelanjutan.

Rencananya, sebanyak 88 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menempati trotoar di sepanjang Jalan KZ Abidin 1, Kelurahan Kebun Dahri, akan direlokasi ke dalam area Pasar Tradisional Modern (PTM) pada besok, 30 Januari 2026.

Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu Alex Periansyah menegaskan, proses pemindahan ini mengedepankan pendekatan humanis sesuai arahan pimpinan.

Inisiatif ini diberi tajuk “Relokasi Mandiri Camkoha”, di mana para pedagang secara sukarela membongkar dan memindahkan lapak mereka sendiri dengan dukungan penuh dari jajaran pemerintah kota.

“Besok kita awali dengan agenda sarapan bersama antara pedagang dengan Pak Walikota, Pak Camat, Bu Lurah, serta para pejabat lainnya. Ini adalah bentuk kebersamaan agar proses relokasi ke PTM berjalan lancar tanpa gesekan,” ujar Alex.

Sebelumnya, aksi serupa telah sukses dilaksanakan di kawasan barokoto 1 dan Pasar Panorama, di mana puluhan lapak dibongkar secara mandiri oleh pedagang tanpa perlu tindakan represif dari petugas.

Terkait keberadaan bangunan liar yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di area tersebut, Alex menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk langkah penanganan lebih lanjut.

Relokasi ini diharapkan tidak hanya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, tetapi juga memberikan tempat yang lebih representatif dan layak bagi para pedagang di dalam fasilitas pasar resmi.(**)