BENGKULU – Pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu hingga kini belum dapat dipastikan kapan akan dicairkan. Meski demikian, Pemerintah Kota Bengkulu memastikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut telah disiapkan.
Pencairan gaji ke-13 masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan. Karena itu, jadwal pasti pencairannya belum dapat ditentukan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah mengatakan bahwa secara anggaran pemerintah daerah telah siap melaksanakan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS.
“Anggaran untuk gaji ke-13 PNS di Kota Bengkulu sudah kami siapkan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairannya,” ujar Medy.
Menurut Medy, sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni. Besaran yang diterima PNS setara dengan satu bulan gaji dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Biasanya gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni dengan nilai sebesar satu bulan gaji. Harapannya tentu dapat membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka saat memasuki tahun ajaran baru,” katanya.
Selain bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Kota Bengkulu juga masih menunggu kepastian terkait pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Medy menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK.
“Untuk PPPK, kami juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Setelah aturan teknis diterbitkan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan anggaran yang telah disiapkan, Pemerintah Kota Bengkulu berharap proses pencairan gaji ke-13 dapat segera direalisasikan setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat diterbitkan. Dengan demikian, manfaat gaji ke-13 dapat segera dirasakan oleh para PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, terutama untuk membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru. (**)


