MUI Kota Bengkulu Imbau Rumah Makan Tutup Sementara Selama Ramadan

BENGKULU – Majelis Ulama Indonesia Kota Bengkulu mengimbau seluruh pelaku usaha rumah makan dan usaha kuliner lainnya untuk menutup sementara operasionalnya dari pagi hingga menjelang sore selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Ketua MUI Kota Bengkulu, Yul Kamra, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga kekhusyukan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, meski demikian, MUI tidak melarang pelaku usaha untuk tetap beroperasi. Namun, bagi rumah makan atau usaha kuliner yang memilih tetap buka pada siang hari, diharapkan dapat memasang tirai atau penutup di tempat usahanya agar tidak terlihat secara terbuka.

“Imbauan ini bukan untuk membatasi aktivitas usaha, melainkan sebagai bentuk saling menghormati dan menghargai masyarakat Muslim yang sedang berpuasa. Silahkan buka asal gunakan kain penutup,” ujar Yul Kamra.

Menurutnya, dengan adanya imbauan ini, diharapkan situasi dan kondusivitas selama Ramadan tetap terjaga. Suasana yang tertib dan saling menghargai diyakini akan mendukung masyarakat dalam menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.

Selain kepada pelaku usaha, MUI Kota Bengkulu juga mengingatkan masyarakat Muslim untuk memanfaatkan momentum Ramadan sebagai ajang meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan. Umat Islam diimbau untuk memperbanyak ibadah, menjaga sikap, serta mengendalikan hawa nafsu yang dapat mengurangi pahala bahkan membatalkan puasa.

MUI berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga toleransi, ketertiban, dan suasana religius selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah di Kota Bengkulu. Ramadan 1447 Hijriah diharapkan menjadi momen refleksi spiritual sekaligus mempererat kebersamaan dan saling menghormati antarwarga di Kota Bengkulu.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu resmi mengeluarkan Surat Edaran yang memuat sejumlah imbauan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai upaya menciptakan suasana ibadah yang aman, harmonis, serta religius di Kota Bengkulu.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota menekankan tujuh poin utama yang menjadi pedoman bagi warga selama menjalankan ibadah puasa, salah satu poin penting adalah instruksi agar seluruh masjid di wilayah Kota Bengkulu dibuka selama 24 jam penuh. Kebijakan ini bertujuan memfasilitasi umat Muslim dalam melaksanakan berbagai amalan Ramadan, mulai dari dakwah, taklim, zikir, hingga ibadah rutin lainnya.

Selain itu, para laki-laki yang telah baligh diimbau untuk menjaga konsistensi salat berjamaah di masjid serta rutin mengamalkan zikir pagi dan petang. Masyarakat juga didorong untuk memperdalam interaksi dengan Al-Qur’an melalui program membaca minimal satu juz per hari atau menghafalkannya, serta meningkatkan semangat berbagi dengan memperbanyak sedekah, baik dalam bentuk uang maupun makanan.

Untuk menghormati umat yang sedang berpuasa, Pemerintah Kota turut mengatur jam operasional sektor usaha. Pemilik usaha seperti kafe dan warung kopi tetap diperbolehkan melayani konsumen pada siang hari, namun dengan ketentuan tidak membuka usaha secara terbuka dan diwajibkan menggunakan tirai atau penutup.

Sementara itu, jam operasional tempat hiburan malam dibatasi secara ketat. Usaha hiburan hanya diperkenankan buka mulai pukul 21.30 WIB dan wajib tutup paling lambat pukul 24.00 WIB.

Wali Kota Dedy juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayah Kota Bengkulu untuk aktif mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat. Pengawasan langsung di lapangan juga diminta dilakukan guna memastikan seluruh ketentuan berjalan tertib dan sesuai rencana.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota berharap Ramadan tahun ini dapat berjalan dengan penuh kekhusyukan serta memperkuat semangat kebersamaan menuju visi “Bengkulu Religius dan Bahagia”. Surat edaran tersebut mulai berlaku efektif sejak ditetapkan dan menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu dalam menyambut bulan mulia 1447 Hijriah.(**)