Kejari Bengkulu Musnahkan BB 106 Perkara Inkrah, Pemkot Ajak Orangtua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor

BENGKULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari Bengkulu, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Alex Periansyah yang mewakili Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi karena sedang melaksanakan ibadah haji.

Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita, Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Rahmat Hidayat, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Imam SH, perwakilan Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kepala BPOM serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu, ganja, pil ekstasi, pil samcodin hingga berbagai jenis senjata tajam yang digunakan kelompok geng motor.

Dalam sambutannya, Kajari Bengkulu Yeni Puspita mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen Kejari Bengkulu dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Tahun ini pertama kali dilakukan pemusnahan barang bukti. Setiap triwulan akan kita lakukan pemusnahan barang bukti terhadap putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Yeni.

Ia merincikan barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 25,3 gram, ganja 217,4 gram, ekstasi 40 butir, samcodin sebanyak 2.500 butir dan 10 unit senjata tajam.

Menurut Yeni, upaya penegakan hukum tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi bersama seluruh unsur Forkopimda dan dukungan masyarakat.

“Penegakan hukum tindak pidana tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh aparat penegak hukum (APH), butuh sinergi dari Forkopimda dan dukungan penuh masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka supaya tidak terlibat aksi geng motor maupun tindakan kriminal lainnya.

“Kalau kita, langkah-langkah preventif sudah kita lakukan. Saya sudah melakukan pertemuan juga dengan Walikota bersama seluruh pemangku kepentingan, camat, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas. Kita lakukan pengawasan di wilayah masing-masing untuk mencegah adanya geng motor,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, pengawasan dari keluarga menjadi kunci utama karena banyak pelaku yang awalnya keluar rumah tanpa membawa senjata, namun saat berkumpul di luar justru terlibat aksi negatif.

“Kepada orangtua agar mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya. Kadang-kadang pelaku ini berangkat dari rumah tidak membawa apa-apa, tetapi di luar mereka nongkrong dan sudah membawa senjata tajam. Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita, mulai dari orangtua, RT, lurah hingga camat,” tambahnya.

Senada dengan itu, Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah juga mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak usia sekolah tingkat SMP dan SMA, untuk benar-benar mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Menurut Alex, perhatian dan pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kita berharap semua pihak bersama-sama menjaga generasi muda kita. Orang tua harus mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi dan aktivitas apa yang dilakukan di luar rumah. Jangan sampai lengah karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujar Alex.(**)