Percepat Pembersihan dan Penataan Pantai Panjang, 1 Unit Excavator Dikerahkan

BENGKULU – Satu unit alat berat jenis Excavator diturunkan ke kawasan pantai panjang, dimana sedang berlangsung kegiatan pembersihan dan penataan pantai panjang oleh petugas dari Satpol PP Kota Bengkulu dibackup oleh OPD terkait lainnya, Rabu (28/5/25).

Excavator itu digunakan untuk membongkar sejumlah warung atau pondok-pondok pedagang di kawasan Pantai Panjang.

Asisten II Sehmi mengatakan pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan wisata tersebut agar menjadi zona bebas pedagang.

Sehmi mengatakan, warung-warung yang dibongkar berada di sepanjang garis pantai dari kawasan AW Billiard hingga Hotel Marina.

“Kita melanjutkan penertiban warung-warung di sepanjang Pantai Panjang untuk dijadikan zona kosong atau bebas dari pedagang karena akan dibangun taman atau ruang publik,” ujar Sehmi saat diwawancarai di lokasi.

Menurut Sehmi, sebagian pedagang telah membongkar sendiri lapak mereka setelah menerima peringatan dari pemerintah kota. Namun masih ada beberapa yang belum ditertibkan, sehingga Pemkot terpaksa menggunakan alat berat.

“Warung yang belum dibongkar kita robohkan menggunakan excavator dari Dinas PUPR Kota Bengkulu,” katanya.

Pemkot awalnya merencanakan penurunan dua unit alat berat, namun hanya satu unit yang diturunkan hari ini. Satu unit lainnya masih siaga di kawasan perumahan Asri Betungan, yang terdampak gempa beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Yurizal, menyebutkan sebanyak 78 personel diterjunkan dalam kegiatan pembongkaran tersebut.

“Kita sudah beri peringatan lebih dari satu bulan kepada para pedagang agar membongkar sendiri warungnya. Tapi karena masih ada yang bertahan, pembongkaran dilakukan bersama menggunakan alat berat,” ujar Yurizal.

Penataan ini merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan Pantai Panjang agar menjadi ruang publik yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung.(gez)