Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional, Walikota Terima Sertifikat dari Kementerian Kebudayaan

BENGKULU – Kota Bengkulu kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Kuliner khas kebanggaan masyarakat setempat, Kue Bay Tat, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat penghargaan ini berlangsung khidmat dibalut Karnaval Batik Besurek Internasional. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, didampingi Wakil Walikota Ronny PL Tobing, menerima langsung sertifikat tersebut yang diserahkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, dijelaskan bahwa WBTB merupakan warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dalam bentuk non-fisik, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga kemahiran kerajinan tradisional.

Bay Tat terpilih karena nilai sejarah dan kemahiran tradisional dalam pembuatannya yang menjadi identitas kuat warga Kota Bengkulu.

Bay Tat kini telah resmi diakui secara nasional. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam menjaga identitas daerah agar tetap lestari hingga generasi mendatang.

Pada tahun 2025 ini, Kementerian Kebudayaan menetapkan total 514 WBTB baru dari seluruh Indonesia, sehingga total nasional kini mencapai 2.727 karya budaya.

Provinsi Bengkulu sendiri berhasil menyumbangkan enam karya budaya baru yang diakui secara nasional tahun ini, dengan Bay Tat sebagai perwakilan dari Kota Bengkulu.

Dengan penetapan ini, diharapkan perhatian terhadap pelestarian kuliner tradisional semakin meningkat, baik dari sisi perlindungan hukum kebudayaan maupun pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kota Bengkulu. (**)