Supir Pengangkut Sampah Bengkulu Segera Dicover BPJS

BENGKULU – Kabar gembira datang bagi ratusan pejuang kebersihan di Kota Bengkulu. Dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di Balai Merah Putih pada Minggu (1/2/2026), Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi resmi mengumumkan komitmen pemerintah untuk mendaftarkan seluruh supir angkutan sampah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan nyata bagi para pekerja yang selama ini menjadi garda terdepan pengelolaan limbah kota.

Dedy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan. Hingga saat ini, tercatat sekitar 20 ribu nelayan dan buruh di Bengkulu telah ter-cover jaminan sosial.

“Ke depan, giliran para supir angkutan sampah yang kita proteksi. Anggarannya murni dari APBD, karena memang APBD itu untuk rakyat,” tegas Dedy dalam sambutannya.

Selain jaminan sosial, Dedy menyoroti keberhasilan kebijakan penghapusan kontainer sampah yang ternyata efektif membuka lapangan kerja baru. Saat ini, terdapat sekitar 200 sopir angkutan sampah yang beroperasi, dengan rata-rata dua armada di setiap kelurahan.

Tak hanya memberikan jaminan kesehatan kerja, Walikota juga mengajak para supir untuk berserikat dalam sebuah organisasi resmi. Tujuannya adalah untuk menciptakan standarisasi kendaraan angkut agar lebih layak operasional dan profesional.

“Kita akan siapkan regulasinya segera. Kita ingin para supir tidak hanya bekerja, tapi juga memiliki rasa aman dan standar kerja yang baik,” pungkasnya. (**)