Sangat Bijaksana, Walikota Rangkul Driver Sampah, Cabut Laporan Hukum dan Minta Maaf

BENGKULU – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi bersama para driver pengangkut sampah di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum rekonsiliasi dan evaluasi bersama terkait persoalan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto beserta sejumlah anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, serta para driver pengangkut sampah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi mengakui bahwa pemerintah tidak luput dari kekhilafan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap kekurangan yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Tidak ada manusia yang sempurna. Pemerintah juga tentu ada khilaf. Namun kami terus bekerja dengan sekuat tenaga,” ujar Dedy.

Dedy menegaskan, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus berbenah demi mewujudkan kota yang bersih dan tertata. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk para driver pengangkut sampah, untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

“Kami mengundang para driver sampah untuk duduk bersama. Yang sudah-sudah kita jadikan evaluasi, dan ke depan kita terus berbenah. Kota ini harus bersih dan tertata, dan semuanya sudah berada di jalur yang benar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para driver pengangkut sampah dan masyarakat Kota Bengkulu apabila selama ini kinerja pemerintah belum maksimal dan belum sepenuhnya sesuai harapan.

“Sebagai wali kota, saya dengan legowo meminta maaf jika masih ada pelayanan yang belum maksimal. Saya berjanji akan terus berbenah dalam membangun Kota Bengkulu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa tidak pernah ada niat dirinya untuk mengkriminalisasi warga. Ia memastikan laporan hukum yang sempat dibuat telah dicabut oleh tim hukum Pemerintah Kota Bengkulu.

“Tidak ada sedikit pun niat saya untuk mengkriminalisasi warga. Mereka adalah warga saya, tidak mungkin saya korbankan. Saya bekerja sepenuhnya untuk masyarakat,” tegas Dedy.

Dedy menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan saat dirinya berada di luar Bengkulu dan merupakan inisiatif tim hukum sebagai upaya menjaga marwah pemerintah daerah. Namun sejak awal, ia telah berniat mencabut laporan tersebut demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan.

“Tim hukum berpikir itu bagian dari menjaga marwah pemerintah, tapi memang niat saya sejak awal adalah mencabut tuntutan itu,” pungkasnya.(**)