Kasat Pol PP Sukses Bujuk Pedagang Pasar Minggu, Penertiban Pasar Berakhir Damai

BENGKULU – Meski sempat sedikit ricuh, kegiatan penertiban pedagang pasar minggu, khususnya di depan Mega Mall yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Bengkulu berakhir dengan damai.

Kasat Pol PP yang baru, Sahat Marulitua Situmorang (mantan Kadis Sosial) berhasil membujuk pedagang untuk memundurkan lapak dagangannya. Ini setelah ia bicara langsung dengan Ketua Pedagang dan didengar langsung oleh para pedagang.

Sahat mengatakan siap memfasilitasi perwakilan pedagang untuk bertemu dengan walikota atau wakil walikota di Bentiring apabila pedagang bersedia memundurkan sendiri tempat jualannya dari badan jalan.

Akhirnya pedagang setuju, dan akhirnya kegiatan penertiban pedagang pasar yang dikawal juga oleh anggota Polresta Bengkulu dan Kodim 0407/Kota Bengkulu berjalan lancar, tertib dan damai.

Pada peneriban ini seluruh OPD terkait ikut turun seperti dari Dinas Perindag, Dishub, DLH, Bapenda, Damkar, Dinsos dan OPD lainnya.

Diwarnai dengan dialog yang humanis, berhasil mengubah ketegangan menjadi kesepakatan damai antara petugas dan pedagang.
Sempat alot, para pedagang yang menempati badan jalan dan trotoar di pasar Minggu akhirnya sepakat untuk merapikan lapak mereka.

Penertiban ini sendiri didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2008 yang menetapkan bahwa jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum yang harus bebas dari pedagang.

Kasatpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menjelaskan, pendekatan humanis diterapkan untuk memberi pengertian kepada para pedagang.

“Kita kasih pengertian bahwa terkait jalan ini sudah diatur oleh Perda,” ujar Sahat, seraya menambahkan bahwa 408 ribu jiwa penduduk Kota Bengkulu berhak menikmati ketertiban dan kenyamanan.

Meski begitu, para pedagang sempat menolak karena khawatir omzet mereka menurun jika pindah ke lokasi yang telah disediakan di dalam PTM.

Menanggapi hal ini, tim gabungan berinisiatif mencarikan solusi lain. Bahkan, Satpol PP menawarkan bantuan sosial, seperti usulan bedah rumah atau bantuan pendidikan melalui sekolah rakyat bagi anak pedagang yang kurang mampu.

Dialog yang dimediasi oleh Kasatpol PP dan Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Bengkulu (P3MB), Edi Susanto, menjadi kunci meredakan situasi.

Dengan kesepakatan damai ini, pemerintah menunjukkan bahwa ketegasan penegakan aturan bisa berjalan beriringan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

Kawasan Pasar Minggu dan eks Pasar Mambo kini lebih lengang usai penertiban, berkat kerja sama pedagang yang bersedia memindahkan lapaknya, dan bersedia mengikuti dialog lanjutan.(**)