Satpol PP Kota Bengkulu Hadirkan Program “Lapor Satpol PP”, Terima Berbagai Pengaduan

BENGKULU – Sejak resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu pada 4 November 2025, Sahat Marulitua Situmorang langsung melakukan terobosan pelayanan publik dengan meluncurkan program “Lapor Satpol PP”.

Program ini membuka ruang komunikasi yang lebih cepat, personal, dan responsif antara masyarakat dengan Satpol PP, bahkan melalui nomor telepon pribadi milik Kasat Pol PP.

Melalui program tersebut, masyarakat Kota Bengkulu kini dapat menyampaikan berbagai keluhan, pengaduan, hingga permintaan bantuan melalui WhatsApp atau telepon ke 0811 73 12 876, termasuk melalui seluruh media sosial Satpol PP maupun akun pribadi Sahat.

Layanan ini melengkapi kanal aduan resmi Pemerintah Kota yang selama ini terpusat di Call Center 112.

“Kita ingin memudahkan masyarakat memecahkan permasalahannya. Kadang-kadang jam 2 malam ada masalah, gangguan tetangga, nongkrongan anak muda yang mengganggu, atau persoalan sosial lainnya. Mereka bingung mau mengadu ke mana, maka kita buka ruang komunikasi ini,”.jelas Sahat.

Sahat menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secepat mungkin. Pihaknya bahkan menerapkan standar respon maksimal 10 menit setelah laporan diterima.

“Kalau OPD terkait belum sempat turun, Satpol PP langsung bergerak. Pernah ada warga yang sakit, kita datang duluan untuk memastikan mereka tetap terlayani,” ungkapnya.

Persoalan yang paling banyak dilaporkan adalah aktivitas anak muda yang nongkrong hingga larut malam dan mengganggu ketentraman warga. Satpol PP biasanya langsung turun ke lokasi dan membubarkan kerumunan.

Menurut Sahat, berbagai jenis laporan masuk melalui layanan ini, mulai dari gangguan lingkungan, permasalahan sosial, hingga kejadian ekstrem.

Salah satu laporan yang dianggap paling unik adalah laporan seorang mahasiswi yang hampir nekat mengakhiri hidup karena persoalan asmara dengan pacarnya.

“Dia WA saya jam 2 malam. Kita bimbing, kita tenangkan. Kita jelaskan jangan mengambil tindakan berbahaya. Dia merantau di Bengkulu, jauh dari orang tua. Kita layani sampai dia kembali stabil,” jelas Sahat.

Selain itu, Satpol PP juga pernah menerima laporan terkait perilaku pasangan sejenis yang memicu keresahan keluarga. Kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak keluarga yang bersangkutan.

Menurut Sahat, konsep besar dari program “Lapor Satpol PP” adalah menjadikan Satpol PP sebagai unit “tampung tantra” yakni wadah penanganan pertama terhadap berbagai masalah sosial sebelum ditindaklanjuti instansi lain.

Satpol PP juga merancang penguatan koordinasi melalui Satpol PP pembina kelurahan, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga RT dan RW.

“Tujuannya supaya tidak timbul permasalahan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Satpol PP harus jadi garda terdepan,” tegas Sahat.

Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu semakin mudah mendapatkan perlindungan, layanan cepat, serta rasa aman kapan pun diperlukan.(**)