Backup Pemkot, Polres akan Pasang Police Line depan Mega Mall

BENGKULU – Dalam acara FGD bulanan bersama Forkopimda yang digelar di Mega Mall tadi malam, Kamis (28/8/25) terkuak bahwa penyebab masih banyaknya pedagang yang jualan di jalan lantaran ada ‘preman’ yang mengambil pungutan kepada pedagang.

Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Sudarno mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa kepala preman di pasar minggu untuk dimintai keterangan. Namun belum cukupi bukti untuk dipidanakan lantaran berdasarkan pengakuan saksi-saksi dari pedagang, mereka memberikan dengan suka rela dan tidak dengan paksaan atau ancaman.

Kemudian kepala preman tersebut diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Selanjutnya, kapolres mengatakan pihaknya akan memasang garis polisi (police line) di depan Mega Mall.

Tujuannya agar tidak ada lagi pedagang yang jualan di depan Mega Mall. Jika police line tersebut di lepas atau dirusak, maka polres akan melakuka tindakan tegas dan menangkap pelakunya.

“Kita akan pasang police line di depan mega mall. Yang merusaknya berarti melakukan pengerusakan dan itu masuk ke pidana. Soal PKL, kalau kita mau menertibkan ayo kita sama-sama,” tegas kapolres.

Acara FGD malam itu mengangkat tema Penataan Pasar dan PKL di Kota Bengkulu yang dihadiri langsung Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Kajari, Kasdim, Ketua PN, para staf ahli, para asisten, seluruh kepala OPD dan camat se-Kota Bengkulu.(**)