Satpol PP Soroti Laporan Dugaan Hubungan Sesama Jenis di Kalangan Pelajar SMA/SMK

BENGKULU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengaku menerima laporan mengenai dugaan adanya relasi sesama jenis di kalangan sejumlah pelajar tingkat SMA/SMK di Kota Bengkulu.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari sesama pelajar. Namun, Satpol PP memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran dan pembinaan sebelum mengambil langkah penindakan.

“Kita mendapatkan informasi terkait adanya pergaulan sesama jenis di lingkungan sekolah. Saya tidak akan menyebut sekolahnya, tetapi ada pelajar yang seperti itu,” kata Sahat, Kamis (27/8/2026).

Sahat menyebut, pihaknya telah menerima informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul sejumlah pelajar tersebut, termasuk tempat kos yang mereka tempati.

Menurutnya, para pelajar yang dilaporkan merupakan siswa setingkat SMA/SMK. Laporan yang diterima, kata dia, menyebut adanya dugaan relasi sesama jenis, baik antara pelajar laki-laki maupun sesama perempuan.

Meski demikian, Sahat mengatakan Satpol PP belum melakukan penindakan dan masih memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk menghentikan perilaku yang dilaporkan tersebut.

“Kita tetap mengedepankan dan mengingatkan. Jangan sampai nanti kita melakukan penindakan,” ujarnya.

Satpol PP juga meminta pemilik kos meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para penghuni, khususnya jika terdapat kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun menimbulkan persoalan di lingkungan tempat tinggal.

“Pemilik kos juga kita minta menghentikan dan melarang atau menegur kegiatan seperti itu di dalam kos. Pengawasan dari pemilik kos sangat dibutuhkan,” kata Sahat.

Ia menegaskan, informasi yang diterima Satpol PP tersebut masih menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan. Karena itu, pihaknya tidak menyebutkan identitas sekolah maupun para pelajar yang dilaporkan.

Sahat mengatakan pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas Satpol PP ketika berhadapan dengan pelajar. Menurutnya, setiap tindakan yang dilakukan harus mempertimbangkan masa depan anak.

“Kita sangat sedih kalau dia sampai mendapatkan hukuman yang berat, sampai merugikan masa depannya,” ujarnya.

Ia berharap orang tua, pihak sekolah, pemilik kos, serta lingkungan sekitar ikut berperan melakukan pengawasan dan memberikan pendampingan kepada para pelajar.

“Ini masa depan kita, masa depan Kota Bengkulu, masa depan Bengkulu dan masa depan Indonesia,” pungkas Sahat.(**)