BENGKULU – Tidak pandang bulu, dibawah kepemimpinan Sahat Marulitua Situmorang, Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap semua pedagang yang melanggar Perda, yakni mereka yang berdagang di daerah badan milik jalan.
Bukan hanya di Pasar Minggu, Pasar Panorama, Taman Berkas dan Belungguk Point saja, rencananya dalam waktu dekat Satpol PP Kota Bengkulu juga akan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang jualan di depan/samping kantor Diknas Provinsi dan depan RS Rafflesia.
Sahat menjawab dengan tegas saat ditanyai wartawan mengenai dia titik lokasi PKL yang belum ditertibkan tersebut.
“Itu baru ditegur sama lurah. Kalau lurah dan camat tidak mampu Satpol PP akan apel di sana,” jawab Sahat.
Dikatakan Sahat, tidak perlu ditanyakan kenapa di sana belum ditertibkan, sama halnya dengan Pasar Panorama yang sebelumnya juga dipertanyakan kenapa belum ditertibkan. Buktinya sekarang Satpol PP melakukan penertiban dan apel besar-besaran di sana.
“Sabar saja, hari ini saya lagi ada kegiatan lain dulu,” kata Sahat.(**)


